Ingat !!! Batas Akhir Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3 adalah 15 April 2015
Diposting Tanggal: 31 Maret 2015Yth Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :
- Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.
- Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
- Sekolah penerima BOS SM adalah sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”) pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.
- Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN. Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.
- Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
- Bagi sekolah yang memiliki kelas jauh (filial), maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).
- Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
(a) Sekolah belum menjalankan pendataan
Dapodikmen. (b)Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi
belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya sebagian saja,
baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja. (c) Sekolah telah
mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi
(melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off).
(d) Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan
VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum
melakukan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan
menyebabkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak
dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian
dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi
untuk SMA.
- Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3 pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015. Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).
(http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2015-02-11/layanan_konsultasi_interaktif_dapodikmen_dengan_whatsapp).
Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.
- TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline
BOS SMA: 0812 10 805 805 (Telkomsel) atau 0815 74 805 805 (
Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti :
081294947882
- TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik
Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Komplek Kemdikbud, Gedung E, Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan,
Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan atas kerjasama dan perhatiannya, kami sampaikan terimakasih.
SALAM SATU DATA DAPODIKMEN
Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen
Arie Wibowo Khurniawan
Silakan baca dan pahami tautan berikut ini FAQ Dapodikmen, BOS SM
Sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar