SELAMAT DATANG DI BLOG SMK MUHAMMADIYAH SALATIGA === SELAMAT ATAS KELULUSAN 100% SISWA-SISWI SMK MUHAMMADIYAH SALATIGA TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019 ===

Sabtu, 25 April 2015

Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen Dengan Whatsapp




Ysh.
Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan layanan konsultasi tentang seputar dapodikmen, kami membuka layanan interaktif helpdesk Dapodikmen dengan aplikasi WhatsApp. WhatsApp adalah aplikasi pesan untuk smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger. WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan dalam konsultasi tanpa biaya SMS, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.

Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi 3G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan konsultasi secara interaktif secara online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain.

Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen ini di latar belakangi dengan banyaknya operator sekolah melalui telpon langsung mengingat layanan telpon menghabiskan waktu rata-rata 10-15 menit per orang. Akibat banyak operator sekolah belum terlayani dengan baik.

Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen dilakukan dengan mengirim pesan melalui Aplikasi WhatsApp dan TIDAK TELPON. Berikut ini petugas Helpdesk Dapodikmen per wilayah.

Sedangkan layanan TELEPON dapodikmen (mohon tidak SMS) dibuka pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB dapat menghubungi operator layanan helpdesk dapodikmen :
1.      Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
2.      Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
3.      Sdr. Herman dengan HP. 082285763772

Atas perhatian dan kerja samanya, Kami  ucapkan terima kasih.

Hormat Kami



Arie Wibowo Khurniawan
Kasubbag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen


untuk informasi tutorial cara menggunakan whatsapp di PC silakan akses link ini

PENGUMUMAN

Rabu, 01 April 2015

BATAS AKHIR PENGAMBILAN DATA BOS SM TAHAP KE 3

Ingat !!! Batas Akhir Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3 adalah 15 April 2015

Diposting Tanggal: 31 Maret 2015



Yth Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :
  1. Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.
  2. Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
  3. Sekolah penerima BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.
  4. Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN. Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.
  5. Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
  6. Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).
  7. Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
(a) Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen. (b)Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja. (c) Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi (melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off). (d) Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.
  1. Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015. Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).
Bagi sekolah yang membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melakukan konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada berita di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
(http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2015-02-11/layanan_konsultasi_interaktif_dapodikmen_dengan_whatsapp).
Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.
  • TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882
  • TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan atas kerjasama dan perhatiannya, kami sampaikan terimakasih.

SALAM SATU DATA DAPODIKMEN
Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen

Arie Wibowo Khurniawan
 
Silakan baca dan pahami  tautan berikut ini FAQ Dapodikmen, BOS SM

 Sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/